Senin, 18 Mei 2009

bpplsp

ada tahun 1980 proyek pendidikan non formal membangun “Balai Dikmas” di Jalan Diponegoro No. 250 Ungaran Semarang. Balai Pendidikan Masyarakat (Balai Dikmas) adalah suatu lembaga pendidikan non formal yang bernaung dibawah Ditjen Diklusepora, namun pengelolaan sehari-hari diserahkan pada bidang Dikmas Kanwil Depdikbud Prop. Jateng

Beberapa Kepala Bidang Dikmas yang pernah memimpin balai Dikmas Ungaran:

1. Bapak Drs. Endro Suwaryo Kepala Bidang Pendidiikan Masyarakat menjabat Pemimpin balai sejak tanggal 21 Oktober 1981 s/d 29 Januari 1987. Pada Tahun 1987 beliau menjabat sebagai Bupati Banjarnegara.

2. Bapak Drs. Nasroen Moelyo Hadiwinoto, Kepala Bidang Dikmas dan memimpin Balai Dikmas pada tanggal 29 Januari 1987 s/d 5 Maret 1990. Sejak tahun 1990 Beliau menjabat koordinator urusan Administrasi Kanwil Depdikbud Prop. Jateng dan menjadi Kakanwil Depdikbud Prop. Jateng sejak tahun 1992 s/d 1994.

3. Bapak Drs. Koesno Kepala Bidang Dikmas sejak tanggal 5 Maret 1990 s/d 26 Pebruari 1992. Pada tahun 1992 Beliau dipercaya sebagai koordinator urusan Administrasi Kanwil Depdikbud Prop. Jateng dan pada tahun 1994 dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Propinsi Jawa Tengah.

Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0136/O/1991 tertanggal 21 maret 1991 tentang struktur organisasi dan tata kerja BPKB, maka balai Dikmas Ungaran resmi menjadi Balai Pengembangan Kegiatan Belajar Jawa Tengah sebagai unit Pelaksana Teknis Diklusepora.

Dengan dasar Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 107594/A2.I.2/C/1991 tertanggal 10 Desember 1991 maka pada tanggal 26 Pebruari 1992 beliau Bapak Drs. Rodji yang sebelumnya sebagai kasi Bina Program Bidang Dikmas kanwil Depdikbud Jateng dilantik sebagai kepala Balai Pengembangan Kegiatan Belajar Jawa Tengah yang pertama.

Sesuai dengan era otonomi daerah maka berdasarkan surat Edaran Sekjen Depdiknas No. 88936/A.A5/HK/2001, tanggal 18 Oktober 2001 tentang kedudukan dan tanggung jawab UPT dibawah Depdiknas, maka status BPKB Jateng merupakan UPT Pusat yang dibina dan bertanggung jawab kepada Ditjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar